Advertisement
![]() |
Dalam rilisnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan kejadian terjadi pada Minggu (12/4), pukul 07.40 WIT di pertigaan Jalan Pemda I Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya.
“ Terjadi kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, “ sebut KBP Kamal.
Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi, anggota Satuan Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak 1 kali, Bripda Yosias Dibangga, anggota Satuan Sabhara Polres Mamberamo Raya mengalami luka tembak pada bagian leher kiri 1 kali, dan Briptu Alexander Ndun anggota Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada paha kiri.
Lalu, 2 anggota Polri terluka kena tembak, atas nama Bripka Alva Titaley, anggota Reskrim Polsek Mamteng, mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak 1 kali, serta Brigpol Robert Marien anggota SPKT mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali.
"Lima anggota Polri saat ini telah berada di RS Kawera Kasonaweja untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif," jelas Kamal, Minggu (12/4) dalam rilis yang diterima BumiPapua.
Saat ini, Pangdam XVII/Cenderawasih maupun Kapolda Papua sedang menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya.
"Jenazah akan diterbangkan ke Jayapura untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Jayapura," kata Kamal.
(Aryo)