Advertisement
![]() |
Penadah pencurian HP yang diamankan Polsek Medan Kota (11/4) - Bcos |
Medan,
Delinewstv –
Polisi Tim khusus anti bandit (Tekab) mengamankan seorang Tersangka penadah
barang curian jenis HP di lokasi Mess Pemkab Asahan Jalan Armada, Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin dalam
siaran persnya kepada awak media mengatakan, seorang penadah diketahui bernama Charles
Pasaribu warga Jalan Badur ditangkap laporan Tuminah (49) tahun warga Jalan
Armada mess Pemda Kabupaten Asahan, LP/202/K/IV/2020/SU/POLRESTABES
MEDAN/POLSEK MEDAN KOTA, Senin (6/4).
Iptu Yaqin menambahkan, dari keterangan korban, kejadian tersebut
sekira pukul 09.00 WIB pada Senin (6/4), saat itu korban sedang menyapu halaman
depan mess dan anaknya langsung bertanya ke ibunya (Korban, red) tentang
keberadaan HP miliknya yang kemudian dijawab kalau korban tidak tau, Sabtu
(11/4)
Korban menghubungi no Hp miliknya yang raib tersebut berulang
ulang, tidak ada panggilan masuk (tidak aktif) selanjutnya korban melaporkan ke
Polsek Medan Kota.
"Nah dari
berbagai proses penyelidikan yang telah dilakukan akhirnya kita ketahui
keberadaan HP tersebut berada pada Carles Pasaribu di Jalan Badur, Medan,”
ungkap Iptu Ainul Yaqin kembali.
Dari keterangan
Tersangka penandah, Iptu Yaqinmenyebutkan bahwa eksekutor pelaku pencurian HP tersebut atas nama Bendot
(47) tahun warga Jalan Kalianda, Pinggiran Rel KA dan masih dalam pengejaran. Kini
telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red)," pungkas Kanit
Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin dihadapan sejumlah media usai
memberikan keterangan Press Releasnya dihadapan media.