Advertisement
Dairi, Policeline - Pada hari Jumat 29/05/2020 sekitar pukul 15.00 Wib Korban SK (Samsudin Kaloko) (57) dan IKA (Nama Kami Samarkan) (14) bersama saksi Nurhayati berangkat dari rumah menuju Lae Simuhur, Tigabaru, Kabupaten Dairi. Sampai di Lae Simuhur korban SK bersama IKA masuk kedalam Lae Simuhur dimana SK mengajari/melatih anaknya IKA berenang.
Lalu saksi Nurhayati yang tidak ikut berenang berteriak minta tolong dan setelah itu saksi Jaka Siboro bersama temannya datang ke TKP dan melakukan upaya pertolongan kepada kedua Korban. Korban IKA berhasil ditemukan dari dasar sungai dengan keadaan sudah tidak bernyawa.
Oleh lapor warga, yang mana TKP adalah wilayah hukum Polsek Sumbul, Kapolsek Sumbul Akp D Ginting SH, memerintahkan Personilnya untuk mengevakuasi korban dan olah TKP.
Selanjutnya sekitar pukul 16.45 Wib korban SK berhasil ditemukan dari dasar sungai Lae Simuhur oleh saksi Herman Simbolon bersama warga masyarakat sekitar lainnya dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.
Selanjutnya sekitar pukul 16.45 Wib korban SK berhasil ditemukan dari dasar sungai Lae Simuhur oleh saksi Herman Simbolon bersama warga masyarakat sekitar lainnya dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.
Selanjutnya kedua korban dibawa ke Puskesmas Tigabaru, dan oleh pihak keluarga untuk tidak dilakukan outopsi. Dan keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut.