Advertisement
![]() |
Foto : Amantius sialoho pada saat dikompirmasi awak media.
|
Hal tersebut
di benarkan Amantius Sihaloho Kepala Desa yang juga orang tua pelaku kepada
Wartawan saat berada di Polsek BP Mandoge Rabu (3/6/2020) " Memang ada,
maka nya sedang di proses hukum, walaupun Pemerintah Desa bermitra dengan PTPN
4 tersebut, namun proses hukum tetap di tegakkan untuk siapa pun orang nya,
maka nya di bawa kesini, karena di PT tidak bisa diselesaikan," ungkap
Amantius Kades.
Dikatakan
nya lagi, soal anak nya yang di tahan pihak Polsek BP Mandoge diri nya legowo''
kalau saya sih legowo, jangan karena anak ku ini anak si Kepala Desa, ya
perusahaan juga bisa kenak itu menejernya, jadi artinya saya lepas lah sesuai
dengan proses ya kita ikuti lah," tutup nya.
Sementara
itu Kapolsek BP Mandoge AS. Siagian membenarkan soal penahan terhadap anak
Kepala Desa tersebut kepada Wartawan, "memang benar, pihak security PTPN 4
ada mengamankan dan menyerahkan kepada kami satu orang , saat ini sedang kita
lakukan proses sidik , kata security PT pelaku nya ada empat orang namun tiga
orang lagi lari," ungkap Kapolsek.
(Ilhamsyah)