Advertisement
Siantar,
Policeline - Polres Kota Pematangsiantar
kembali membuktikan kinerja yang pantas diapresiasi oleh masyarakat. Pada Jumat
(05/06/2020) sekitar pukul 14.30 WIB, berdasarkan informasi yang diterima dari
masyarakat personil Satnarkoba Polres Kota Pematangsiantar berhasil meringkus
seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku narkoba di Jln. H. Ulakma Sinaga,
Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Laki-laki yang
diringkus tersebut kemudian diketahui bernama Irawan (32), warga Jln.
Kabu-kabu.
Ketika ditangkap, dilakukan
pemeriksaan terhadap dirinya dan ternyata ditemukan 2 paket sabu-sabu. Ketika
dilakukan interogasi kepada Irawan, dia pun mengaku bahwa dia membeli sabu-sabu
yang ada padanya itu dari seorang laki-laki di Pasar Batu, Rambung Merah, Kabupaten
Simalungun.
Mendapat informasi itu, personil
Satnarkoba langsung melakukan pengembangan ke Jln. Pasar Batu Rambung Merah,
Kabupaten Simalungun. Dan ternyata benar, di wilayah Pasar Batu tersebut,
tepatnya di sebuah perladangan ubi yang ada “cakruk-cakruk” (Red.
gubuk-gubuk)-nya dilakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki, yang
kemudian diketahui identitasnya bernama Agung (31) warga Karang Bangun, Mundo
(24) warga Karang Bangun juga, dan Amin (35) warga Rambung Merah.
Ketika ditangkap, di hadapan mereka
ditemukan 1 buah bong lengkap dengan pipetnya, 1 buah pipa kaca pirex yang di
dalamnya berisi sabu, 1 paket sabu, dan 2 buah mancis. Kemudian dilakukan lagi
penggeledahan badan. Dari dalam baju Mundo, di bagian atas bahu ditemukan 13
pake sabu, sedang dari badan Amin, di kantung celananya ditemukan 15 paket sabu
dan uang penjualan sabu sebanyak Rp100.000,-. (seratus ribu rupiah).
Selanjutnya ke 4 orang yang di tangkap
dalam sehari itu dibawa ke Kantor Satnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan
selanjutnya. Total bruto sabu-sabu yang ditangkap adalah 12,38 gram.
ini suatu hasil kerja yang
pantas diacungkan jempol (diapresiasi) oleh masyarakat kepada Polres Kota
Pematangsiantar, khususnya kepada para petugas/personil Satnarkoba. Hal ini
sejalan dengan pernyataan tegas dari Kapoldasu, Irjen. Pol. Drs. Martuani
Sormin, M. Si. yang disampaikan ketika berkunjung ke Samosir beberapa waktu
lalu yang mengatakan, “Polda Sumut tidak main-main terhadap peredaran narkoba.