Advertisement
Batam, Policeline – Dalam meningkatkan pengamanan
dan penegakan hukum di Batam, Badan Pengusaha (BP) Batam bersama Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Nota Kesepahaman kerjasama di
bidang bantuan pengamanan dan penegakan hukum.
Penandatangan
Nota Kesepahaman tersebut di peruntukkan di Wilayah Kerja Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang telah ditandatangani oleh Kepala BP
Batam, Muhammad Rudi, dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen. Pol. Herry
Rudolf Nahak, pada Kamis pagi (9/7/2020), bertempat di Balairungsari BP Batam,
Batam Centre, Batam.
Kepala
BP Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya mengatakan, sebagai pemilik lahan di
Batam secara utuh, sudah semestinya BP Batam melakukan upaya pengamanan
terhadap aset-aset yang dikelola oleh BP Batam.
“Saat
ini yang melaksanakan pengawasan dan pengamanan aset BP Batam adalah Direktorat
Pengamanan Aset. Namun tentu kami menemukan kendala dan keterbatasan pada
setiap kegiatannya, karena wilayah kerja BP Batam ini cukup besar. Maka dari
itu, kami membutuhkan dukungan penuh dari TNI dan Polri untuk menjaga aset-aset
tersebut,” kata Muhammad Rudi.
Ia
melanjutkan, dukungan tersebut dibutuhkan BP Batam karena proses pembangunan ke
depan akan terus dilakukan, sebagai sarana penunjang kegiatan penanaman modal
dan investasi di Batam.
“Sesuai
amanat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, BP Batam diberikan
tugas untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Batam. Kami menargetkan pada
tahun 2020 ini, investasi yang masuk ke Batam mencapai USD 1 Milyar. Tentunya,
jika Batam ingin menjadi Kota Investasi, maka seluruh fasilitas yang dibutuhkan
oleh oleh investor wajib kami selesaikan,” ujar Muhammad Rudi.
Menanggapi
hal tersebut, Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen. Pol. Herry Rudolf Nahak,
menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan pengamanan dan penegakan hukum
di wilayah kerja BP Batam.
“Kegiatan
ini adalah upaya strategis dari BP Batam untuk menghadapi tantangan ke
depannya, karena Batam menargetkan nilai investasi yang cukup besar. Tentunya
diperlukan kondisi keamanan yang baik, guna memperlancar kegiatan berusaha di
Batam,” kata Irjen Herry Rudolf Nahak.
Lebih
lanjut, Irjen. Pol. Herry Rudolf merinci ruang lingkup yang tertuang pada Nota
Kesepahaman, antara lain pertukaran data dan/atau informasi, bantuan
pengamanan, penegakan hukum, peningkatakan kapasitas dan pemanfaatan SDM,
pemanfaatan sarana dan prasarana, serta bidang-bidang lainnya yang disepakati
kedua belah pihak.
Usai
penandatanganan Nota Kesepahaman, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama antara BP Batam dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda
Kepri) tentang Pelaksanaan Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Wilayah
Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,
yang ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kapolda Kepri,
Irjen. Pol. Aris Budiman.
Kedua
perjanjian tersebut nantinya akan digunakan sebagai payung hukum bagi satuan
kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang melanggar peraturan, dengan
cara merusak aset-aset BP Batam.
Turut
hadir dalam acara penandatanganan, Plt. Gubernur Provinsi Kepri yang diwakili
oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Kepri, Syamsul
Bahrum; Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, Danlantamal IV Tanjung Pinang
Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto; Kakamla Zona Maritim Barat Bakamla,
Laksma Bakamla Eko Murwanto; Danrem 033/Wira Pratama Kolonel Inf Harnoto; Karo
Kerma KL Sops Polri Brigjen Polisi Drs Komarul Zaman, Karo Ops Polda Kepri
Kombes Pol Yerry Oskag; Kapolresta Barelang, Danlanud Batam, dan jajaran TNI
Polri lainnya, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam
Sudirman Saad, dan Direktur Pengamanan Aset BP Batam Brigjen Pol Moch. Badrus. (Red)
Sumber
: Wahanaindonews.com