Advertisement
Simalungun, Policeline – Braakk!!!...Suara dentuman yang berasal dari jalan
raya tiba tiba mengejutkan warga sekitar dan para pengguna jalan lintas
Parapat-Pematang Siantar, penasaran yang terjadi, seketika warga dan pengguna
jalan berkerumun di lokasi kejadian, Rabu (29/7/2020).
Informasi
yang dihimpun dari Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Lantas
Iptu Jodi Dermawan dan Kanit Laka Lantas Ipda Ramadan Siregar, truck tronton
tersebut datang dari arah Parapat menuju Pematang Siantar melaju kencang.
“Sekira
07:30 WIB, Truk tronton dengan Nopol BM 9306 TT melaju kencang dari arah
Parapat menuju Pematang Siantar, dan tiba di lokasi kejadian, truk tronton
tersebut diduga mengalami rem bloong,” ucap Kasat Lantas Iptu Jodi Dermawan.
Lanjut
Jodi, sementara dalam waktu bersamaan dan jurusan yang sama, kendaraan roda 2
Suzuki Thunder dengan Nopol BK 4293 IS yang dikendarai oleh Robert Leonardo
(52) warga asal Jln.Petisah Medan Petisah bersama teman wanitanya (penumpangnya)
Suci Turis (37) warga asal Jln.Datu Kabung Pasar V Medan Tembung, saat itu
dalam keadaan sedang berhenti.
Dan
seketika pengemudi Tronton mencoba mengurangi laju kendaraannya dan ingin
mengambil jalur kanan, tak disangka tidak diduga ternyata rem tronton tersebut
Blong sehingga tabrakan pun tidak terelakkan. Sadar tronton yang dikendarainya
menabrak orang, dalam seketika supir tronton tersebut langsung melarikan diri.
Tak
ayal kendraan yang dikemudikan Robert Leonardo terlempar ke tepi jalan dengan
kondisi ringsek, sementara Dia terjebak di bawah kolong tronton yang akhirnya
meninggal di lokasi kejadian. Suci Turis teman wanitanya sebagai penumpang juga
mengalami kondisi buruk karena mengalami patah tulang pada pergelangan tangan, bahkan
jari kelingking kaki kirinya juga patah sehingga harus dirawat RS.Tentara Pematang Siantar. Sementara warga
yang melihat peristiwa langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Hingga
berita ini diturunkan, pihak Satlantas telah mengevakuasi korban, dan melakukan
olah TKP dan amankan barang bukti.