Advertisement
![]() |
Foto : Kapolrestabes Medan KBP Riko Sunarko pimpin pers rilis kasus pembunuhan di Sibolangit, Delser (9/7) |
Medan, Policeline – Gegara cemburu, inisial S
membunuh wanita selingkuhannya dengan cara mencekik, menarik rambut dan
menginjak kepala korban hingga tewas.
Hal
tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko saat memimpin
pers rilis kasus pembunuhan wanita bernama Painem (53) yang ditemukan tewas di
Bandar Baru, Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Tersangka
mengaku cemburu dengan korban. Tersangka pun ada hubungan asmara sama si korban.
Keduanya, sudah memiliki keluarga masing-masing,” kata Kapolrestabes Medan
Kombes Riko Sunarko, Kamis (9/7/2020).
Kombes
Riko yang didampingi PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing
menyebutkan kejadian itu berawal pada Kamis (2/7). Painem disebut sedang berada
di dalam rumah bersama pria berinsial D.
Tersangka
berinisial S (59) yang sedang lewat mengintip dari jendela. S kemudian
melontarkan makian ke Painem.
“Korban
bersama D mengejar tersangka. Namun, yang bersangkutan sembunyi di sekitar TKP.
Kemudian datang anak dan menantu dari korban, setelah mendengar cerita itu,
mereka berupaya mencari tersangka namun tidak menemukannya,” ujar Kombes Riko.
Anak
dan menantu Painem serta D pergi meninggalkan rumah Painem. Setelah itu, S
tiba-tiba masuk ke rumah dan terlibat cekcok dengan Painem.
“Kemudian
tersangka mencekik, menarik rambut hingga jatuh. Kemudian membekap hingga 15
menit, dinjak kepalanya sampai meninggal,” sebut Kombes Riko.
Mendapat
informasi terkait mayat korban dan mengantongi identitas pelakunya, Petugas
berhasil menangkap S di Jalan Jamin Ginting, KM 44 Bandar Baru, Deli Serdang.
“Petugas
menangkap tersangka 8 jam setelah kejadian,” ujar Kombes Riko.
Dari
keterangan S (pelaku) yang hadir dalam konferensi pers yang di gelar di Mako
Polrestabes Medan, mengaku sering melihat korban bersama laki-laki lain,
padahal, sebutnya, dia sering memberikan sejumlah uang kepada korban.
Masih
dari keterangan S kepada awak media yang hadir menyebutkan, bahwa dirinya sudah
beberapa bulan dekat dengan korban. Painem ditudingnya berselingkuh dengan pria
lain hingga dia mengaku khilaf dan membunuh Painem.
“Saya
sama korban pacaran. Sekitaran dua bulan. Dia selingkuh dengan laki-laki lain.
Lalu, saya cekik pakai tangan, sempat melawan juga,” ujar S.
S
menyebutkan dirinya sudah berumah tangga. Dia menyebut istrinya sedang berada
di Malaysia untuk bekerja.
“Istri
di Malaysia. Sudah 7 tahun di sana. Saya kerja di Bandar Baru sebagai buruh
bangunan,” ujar S.
Akibat
perbuatanya, S dijerat pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP.(Bern/Red)