Advertisement
Medan, Policeline - Polsek Medan Kota Polrestabes
Medan menorehkan prestasi dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Hal tersebut terbukti dengan kejadian yang berawal dari informasi masyarakat
bahwa di Jalan Busi Kelurahan Sitirejo 1 Kecamatan Medan Kota ada satu orang
laki laki yang di duga menjadi bandar judi togel.
Kepada kru awak media ini, pada keterangan pers release yang disampaikan oleh
Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim
Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin S.I.K., S.H., M.H., Jumat (24/7) Sekitar
pukul 10:15 WIB.
Team
Resmob Polsek Medan Kota telah berhasil mengamankan tersangka berikut barang
bukti, diantaranya terdapat 2 (dua) buah Hp berisi nomor pesanan togel, 4 (empat)
buah rekapan di kertas, uang tunai Rp.540.000,- (lima ratus empat puluh ribu rupiah),
pada hari Senin (20/7), Sekitar pukul 21.00 Wib.
Mengetahui
hal tersebut dengan sigap, kemudian personel Team Resmob Polsek Medan Kota
dibawah kepemimpinan Iptu Ainul Yaqin SIK SH MH selaku Kanit Reskrim Polsek
Medan Kota bergerak mengarah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan
penggeledahan serta penangkapan terhadap pelaku kejahatan yang diduga sebagai
bandar judi togel.
Adapun
barang bukti tersebut di temukan langsung dari tangan tersangka yang berinisial
SS (47), warga Jln Brigjend Katamso Medan.