Advertisement
Reporter: Rianto G
Karo, Policeline - Terkait Pembunuhan atas kejadian sebelumnya penemuan mayat Mr.X di Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo tepatnya di aliran sungai Gerguh Lau Biang, yang diketahui pada hari Senin 13 Juli 2020 sekitar pukul 11.00 Wib
Menurut Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Rabu, 22 /7/ 2020 sekitar pukul 18.00 Wib di Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo tepatnya disebuah perladangan, Unit opsnal telah melakukan penangkapan 1(satu) orang laki-laki atas nama Pijer Sembiring (PS) yang diduga keras sebagai tersangka yang telah melakukan pembunuhan bersama kawan kawanya yang telah kita tangkap sebelumnya.
Ditambahkan Kasat, bahwa berdasarkan pengakuan tersangka Pijer Sembiring bahwa dialah yang menyediakan mobil dan mengemudikan mobil dalam perencanaan pembunuhan tersebut, bersama kawannya Andi Ginting, Sempurna Ginting dan Hendra Ginting,ujar Kasat reskrim.
Adapun identitas tersangka yang diamankan atas nama Pijer Sembiring (50), Kristen, Petani beralamat di Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wib, unit opsnal menyerahkan tersangka Pijer Sembiring ke Polsek Tiga Panah.