Labusel, Policeline – Tiga cewek
artis penyanyi kampung masing-masing Hotmaoji Nasution (35) warga domisili
Sisumut, Kotapinang, Anti (36) Warga asal Aek Batu Torgamba dan Nanang Wijaya
(29) warga asal Sisumut Kotapinang Sumatera Utara terpaksa beruurusan dengan
Polisi tersandung penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu.
Ketiganya
diringkus Team Anti Bandit (Tekab) yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan
Sinurat Kepolisian Sektor Kotapinang Polres Labuhanbatu pada Mingu (27/9).
Kapolsek
Kotapinang Kompol S Sembiring membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi
awak crew Delinews Network. “Benar, kemaren Tim Tekab unit Reskrim telah mengamankan 3 wanita
penyanyi sedang mengkomsumsi narkoba jenis shabu. Ketiganya berhasil diamankan berkat
informasi dari massyarakat “ucapnya.
Dari
tangan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus
plastik klip bening berisi sabu-sabu, 1 buah kaca pirek bekas bakar berisi
sabu-sabu, 1 buah bong, 1 buah mancis warna putih yang ada jarumnya, 5 buah
plastik klip kosong, 7 buah pipet kecil, 1 buah kaca pirek dan 1 buah pisau
silet.
Kompol
S Sembiring juga menjelaskan, dari
pengakuan para tersangka, barang haram tersebut mereka beli dari inisial H
(pengedar) seharga Rp.250.000.
“Selanjutnya,
Tekab Polsekta Kotapinang langsung melakukan pengembangan untuk menangkap H dan
mencari barang bukti sabu-sabu lain ke rumah H, namun H tidak ditemukan dan rumahnya
terkunci tidak ada orang, “pungkas Kapolsek Kotapinang.
Hingga
berita ini diturunkan ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di mako
guna proses hukum. (Budi)
Editing : Bernard