DNTanjungbalai – Dalam rangka memutuskan rantai Penyebaran
Virus Corona, kembali Satlantas melaksanakan himbauan peningkatan disiplin dan
penegakan hukum Protokol Kesehatan pada Senin (28/9/2020) pada pukul 07:30 WIB
di Jalan Sudirman Jln. Gereja , Jalan
Sisingamangaraja Jalan Veteran dan Zebra Croos
Kota Tanjung Balai serta keliling Kota Tanjung Balai.
Kegiatan
dipimpin langsung Kasatlantas Polres Tanjung Balai, AKP.HW.Siahaan didampingi
para kanit Satlantas, KBO dan personil Satlantas.
Kasatlantas
Polres Tanjung Balai, melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan
kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020
tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram
Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi
Penyebaran Virus Corona.
“Dibawah komando Kasatlantas, personil melaksanakan
himbauan keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas agar tetap
menjalankan disiplin Protokoler Kesehatan dengan menggunakan masker, jaga
kebersihan, rajin mencuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun, “ucap Iptu AD
Panjaitan.
Tampak
mobil dinas Satlantas Polres Tanjung Balai melakukan patroli himbauannya dan
Panflet himbauan pencegahan Covid-19.(Ilhamsyah)
Editing
: Bernard