Sumut, Policeline – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait kematian Abdi Jaya Ginting (alm, Tsk Narkoba) di Mapolda Sumut pada Rabu, 23 September 2020, siang.
Dalam
paparannya Hasan Petrus, Spesialis Forensik Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Medan
mengatakan, Abdi Jaya Ginting alias Cokna meninggal akibat penyakit paru dan
hati yang dideritanya.
“Korban
meninggal dunia karena mati lemas akibat penyakit paru-paru dan hati yang
menyebabkan korban tewas karena lemas kekurangan oksigen,” kata Dr Hasan
didampingi Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar.
Terkait
luka memar di tubuh korban, Dr Hasan mengatakan akibat pergumulan dengan petugas
saat dilakukan penangkapan terhadap korban. “Tidak ada tanda kekerasan di sekujur tubuh
korban. Kalaupun ada itu akibat pergumulan antara korban dengan polisi saat
proses penangkapan,” sambungnya.
Pantauan
awak media, dalam paparan tersebut, Dr Hasan juga didampingi Kapolresta
Deliserdang, Kombes Pol Yemmi Mandagi dan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang,
AKP Ginanjar Fitriadi SIK.
Dr
Hasan juga menjelaskan, pihaknya juga mengambil beberapa organ tubuh dan darah
korban untuk diperiksa guna memastikan penyebab kematian korban.
“Kita juga menemukan zat amphetamine yang
terkandung dalam narkotika jenis sabu-sabu di dalam lambung korban. Sekali lagi
saya tegaskan bahwa tidak ada ditemukan kekerasan di tubuh korban yang
disebut-sebut menyebabkan kematiannya. Namun korban tewas murni akibat lemas
kekurangan oksigen,” jelas Dr Hasan.
Diberitakan
sebelumnya, Abdi Jaya Ginting alias Cokna ditemukan tewas di Jalan Jamin
Ginting, sebelum Pajak Pancur Batu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten
Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di depan Swalayan Gundaling MM,
Jumat, 11 September 2020.