POLICELINE
| Sumut - Antisipasi gejolak penolakan terhadap Omnibus Law Undang Undang Cipta
Kerja, Satuan Brimob Polda Sumut Disiagakan, Selasa(13/10).
Baik
di Kota Medan maupun di Kabupaten, Satuan Brimob Polda Sumut disiapkan
antisipasi hal hal negatif maupun tindakan anarkis yang dilakukan oleh aksi
massa.
Dansat
Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, S.I.K.,S.H., menjelaskan untuk
di Kota Medan sendiri kita mengerahkan 3 SSK guna mengamankan aksi unras dari
saudara kita yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
” Personel Brimob kita sebar di Kantor
Gubernur Sumut , Gedung DPRD Tk I Provsu dan Gedung DPRD Kota Medan”, terang
nya.
Ditambahkannya
melalui Humas Brimob Polda Sumut Brigadir Rizki berpesan kepada saudara saudara
kami yang hendak menyampaikan aspirasi nya silahkan sampaikan dengan aman dan
tertib tanpa harus ada kekerasan dan pengrusakan tempat dan fasilitas umum.
Kami
menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pengunjuk rasa untuk tidak
gampang mudah mempercayai berita yang belom tentu kebenarannya atau Hoax karena
itu merupakan awal dari suatu permasalahan.
Kita
semua berharap, semoga situasi di Negeri ini kembali kondusif tanpa ada
jatuhnya korban baik dari personel yang bertugas maupun dari para pengunjuk
rasa karena sejatinya kita ini adalah Bersaudara”, tutupnya.(Bern)