POLICELINE │Medan – Demi
menikmati narkoba jenis shabu, apapun akan dilakukan pencandu barang haram
tersebut. Di Medan, tepatnya Medan Labuhan Suamtera Utara, seorang ayah anak
satu dan pengangguran Supriadi alias Dedek (23) tega menjual anak kandungnya yang
masih berusia 6 bulan untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Beruntung,
perbuatannya terhendus warga dan berhasil diamankan Kepala Lingkungan 23 ke
Kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Sabtu (10/10/2020) siang. Dedek sendiri nyaris
dimassakan warga setempat, akibat niat jahatnya.
Pantauan
media di lokasi, Dedek yang diamankan di kantor Kelurahan Pekan Labuhan sempat
berdalih tidak mengakui perbuatannya. Akhirnya akibat desan warga, Ianya
mengakui akan menjual anaknya karena ekonomi.
Tampak
lontaran-lontaran pertanyaan diarahkan ke Dedek, dan mengakui dirinya
terpengaruh memakai narkoba jenis shabu selama berdomisili di Lingkungan 24
Kelurahan Pekan Labuhan (domisili saat ini). Dan untuk memenuhi kebutuhannya
itu, dia terpaksa mejual anaknya kepada seseorang dengan harga Rp30 juta.
Sementara Nur’Aina (23) istri Dedek mengatakan, mereka menikah sudah setahun
lalu dan dikurniai seorang anak lelaki diberi nama Ali Ramadhan yang sekarang
berusia enam bulan.
Masih
kata Nur’Aina istri Dedek, karena di kampung suaminya tidak bekerja, mereka
pindah ke Kelurahan Pekan Labuhan tinggal bersama bapak angkat suaminya di
Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan. Selama tinggal di Pekan Labuhan,
suaminya belum juga bekerja. Nur’Aina bekerja semrawutan, membantu tetangganya
menjual mie sop.
Dihimpun
dari keterangan istri Dedek, “awalnya suami saya pulang ke rumah meminta
anaknya dengan alasan untuk dibawa pulang kampung ke Tanjung Balai Asahan, “ucap
Aina. Istri Dedek tidak mau memberikannya, namun Dedek terus memaksa. “Aku tak
mau kasih bang, tapi Dia memaksa merebut anakku saat aku gendong. Diapun langsung
buru-buru pergi bersama anak kami, “ucapnya dengan nada sedih.
Perbuatan
dan keinginan Dedi terkabar ke Aina istrinya, bahwa suaminya tersebut akan
menjual anak mereka kepada seseorang wanita. Karena tau anak yang mau dijual
masih mempunyai ibu kandung, wanita tersebut tidak bersedia untuk membeli anak
mereka.
Kemudian
warga sekitar Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan mengetahui kejadian itu
datang ke lokasi untuk menghajar Dedek, namun Kepala Lingkungan 23 cepat
mengambil tndakan dan amankan Dedek ke Kantor Kelurahan Pekan Labuhan dan
seterusnya diamankan ke Polsek Medan Labuhan, sementara bayi mereka
dikembalikan kepada ibunya.(Alex S)