POLICELINE │Pesawaran – Polsek Padang Cermin
mewakili Polres Pesawaran laksanakan giat operasi yustisi penegakan protokol
kesehatan diwilayah hukumnya, yang bertujuan agar masyarakat sadar akan corona
virus disease (covid-19) di Kecamatan Padang Cermin. Kamis 22 Oktober 2020.
Kapolsek
Padang Cermin AKP Syamsu Rizal, S.Ip., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero
Radmantyo, S.Ik.,M.H., mengatakan bahwa," Operasi Yustisi ini sudah sering
kita lakukan diwilayah Kecamatan Padang Cermin diantaranya di pasar pasar. Bertujuan
untuk menekan cluster baru covid-19 diwilayah Padang Cermin dan sekitarnya.
Ujar Kapolsek Padang Cermin
Kegiatan
yang berlangsung tersebut, diprioritaskan pada para pedagang dan pengunjung
pasar Padang Cermin yang tidak patuh protokol kesehatan. Dan juga pengguna
jalan lintas padang cermin seperti pengemudi roda empat atau roda dua yang
tidak memakai masker, maka jika kedapatan melanggar prokes akan diberi sanksi
berupa push up atau menyanyikan lagu kebangsaan. Jelasnya
Kapolsek Padang Cermin AKP Syamsu Rizal, S.Ip., dengan adanya sanksi tersebut, mudah mudahan masyarakat bisa patuh dan taat terhadap peraturan Pemerintah. Serta paham akan arti disiplin serta mengerti akan kesehatan bersama.(Muzanni)