Advertisement
POLICELINE
│Surabaya - Polrestabes Surabaya memusnahkan narkotika hasil
pengungkapan periode Juni hingga Oktober 2020 di halaman depan Mapolrestabes
Surabaya, Senin (26/10/2020).
Kapolrestabes
Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir S.I.K., M.T.C.P. menyebut, pemusnahan
barang bukti narkotika itu didapat dari ungkap kasus
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan beberapa Polsek jajaran.
"Pemusnahan barang bukti
ini merupakan hasil kerja anggota di lapangan, yang terus memantau peredaran
narkotika di wilayah Surabaya," kata Isir, Senin (26/10/2020).
Setidaknya
ada total 79,5 kilogram sabu, 37,71 kilogram ganja, 16.932 pil ekstasi, 17.758
pil happy five dan 157.827 butir pil doble L.
"Ada 194 tersangka yang kami tangkap berdasarkan barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini," tandasnya.(Red)