DELINEWSTV │ Bandar Lampung – Sejumlah oknum
anggota polisi menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung yang terlibat pemukulan
terhadap pengunjukrasa saat kericuhan aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan
Gedung DPRD Provinsi Lampung Rabu 7 Oktober 2020 lalu.
“Kita masih lakukan proses pemeriksaan dan
pengumpulan bukti,” kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Joas Ferico
Panjaitan, Selasa (13/10/2020).
Menurut
Joas Ferico Propam melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota kepolisian
yang diduga melakukan kekerasan saat pengamanan unjuk rasa itu. “Saya belum
bisa menyebutkan berapa jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan internal,
karena anggota pengamanan internal masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan
bukti,” katanya.
Terpisah
dikutip dari sinarlampung.co, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra
Arsyad menambahkan bahwa permasalahan tersebut sudah ditangani Ditpropam Polda
Lampung.
“Oknum yang terlibat dalam insiden tersebut
belum dilakukan pemeriksaan. Karena
kejadian unjuk rasa itu kan masih berlangsung terus. Nanti akan
dilakukan pemeriksaan oleh Propam
Polda,” kata Pandra.
Sebelumnya
juga beredar video bahwa salah satu peserta unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Rabu 7
Oktober 2020 lalu, terekam enam aparat kepolisian sedang memukuli seorang
peserta unjuk rasa di jalan yang sepi, dan banyak juga vidio kekerasan oknum
petugas kepadaa pengunjukrasa.(Red/sinarlampung.co)
Editing : Bern