![]() |
Foto Illustrasi penggrebekan kampung narkoba Tanjung Sarang Elang |
POLICELINE │Tanjung Balai – Kepolisian
Daerah Sumatera Resor Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba Polres
Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkoba di daerah Tanjung Sarang
Elang Wilkum Polsek Panai Tengah pada Senin, 19 Oktober 2020 dini hari sekira
pukul 00:30 WIB.
![]() |
Foto : TSK sedang dilakukan pengembangan |
Kapolres
Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH., melalui Kasatres Narkoba AKP
Martualesi Sitepu,SH.,MH., kepada Policeline.co.id membenarkan atas
pengungkapan tersebut dan berhasil mengamankan salah seorang tersangkanya.
“Ya, benar. Satu tersangka inisial DSR(22)
berhasil kita amankan sekira pukul 00:30 WIB Senin dini hari di daerah Tanjung
Sarang Elang Kec. Panai Hulu Kab.Labuhanbatu. Petugas juga berhasil menyita
barang bukti 1 Plastik Klip Berisikan Shabu Bruto : 0,32 Gram dari kantong baju
kiri, 1 Buah Kotak Rokok Surya 12 dan 1 Hp Android, “ucap AKP Martualesi Sitepu
saat dikonfirmasi Policeline.co.id, Senin (19/10) malam.
Martualesi juga menambahkan, pengungkapan tersebut atas perintah Bapak Kapolres Labuhanbatu dalam menanggapi informasi berita media online radarkriminal.com pada tanggal 16 Oktober 2020, disebutkan ‘LAN diduga memelihara pelihara BD Shabu’, sebut Kapolsek Panai Tengah.
“Melanjutkan perintah Bapak Kapolres, Jum’at
(16/10) kita menugaskan Kanit 2 Ipda Tito Alhafezt bersama timnya turun wilkum
Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik personel tidak
menemukan tanda kegiatan dan diduga tersangka telah membaca informasi berita
tersebut, “lanjut Martualesi.
Masih
papar Martualesi. Pada Minggu (18/10) kembali kita menugaskan Kanit 2 Satres
Narkoba Ipda Tito Alhafezt bersama Aipda Dedi Matondang dan tim kembali turun
ke daerah Tanjung Sarang Elang Panai Tengah. Dan melalui under cover buy, Senin
dini hari petugas berhasil meringkus tersangka dan menyita barang bukti.
Selanjutnya
dilakukan pengembangan Ke Rumah Tersangka namun tidak ditemukan narkotika di
kediaman tersangka. Setelah di lakukan introgasi akhirnya tersangka mengaku
bahwa tersangka mendapat sabu dari seseorang
berinisial SL yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka DSR, ketika
di lakukan penggeledahan kediaman SL
namun saudara SL tidak ditemukan dirumahnya, diduga penangkapan ini telah bocor
karena lokasi penangkapan berdekatan.
Selanjutnya
personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu membawa DSR ke Kantor Satres Narkoba
Polres Labuhanbatu beserta semua barang bukti untuk diproses secara hukum yang
berlaku.(Budi/Humas)
Editing : Bern