POLICELINE │Tanggamus – Dikabarkan, KD (52) Pj.Kepala Pekon Pariaman Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, yang juga ASN Dinas Pendidikan Tanggamus diamankan Polisi, sedang asik pesta shabu di kediamanya, Sabtu (31/10/2020).
Kapolres
Tanggamus, AKBP Oni Prasetya melalui Kasatres Narkoba, AKP I Made Indra Wijaya
membenarkan atas penangkapan tersebut. Tersangka KD sempat mencoba membuang
barang bukti satu ke dalam toilet di lantai II rumahnya.
“Benar, KD ditangkap saat sedang mengkomsumsi
narkoba jenis shabu di lantai IIdalam rumahnya , Sekira pukul 19:00 WIB. TSK
juga sempat mencoba membuang barang bukti ke dalam toilet, “ucapnya, Minggu
(1/11/2020).
Dalam
penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB)
berupa bong, plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu, dan hasil test
urine sementara positif shabu.
Lebih
lanjut Kasat memaparkan, penangkapan tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan
informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengonsumsi sabu di rumahnya.
“Setelah
mendapat bukti permulaan, kami bergerak ke rumahnya. Setelah pintu kamar kerja
tersangka terbuka, tersangka sempat membuang sabu di kamar mandi, beruntung
tidak masuk ke dalam lubang sehingga berhasil ditemukah,” ujarnya.
Hingga
berita ini diturunkan, tersangka KD dan
barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih
lanjut.
Polisi
masih mendalami dan melakukan pengembangan asal usul barang haram tersebut.
“Kita masih mendalami darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Asal sabu masih diselidiki. Mudah-mudahan besok dapat kami ungkap,” pungkasnya.(Red)