POLICELINE │Pematangsiantar (sumut)
Diduga
tidak serius dalam pemberantasan narkotika di Kota Pematangsiantar yang
dijalankan UH dan BDL, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra
Simanjuntak untuk segera memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar
dan copot Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Peredaran
narkoba di Kota Pematangsiantar tidak juga dapat musnahkan, hal tersebut
diketahui dari masih banyaknya bandar narkoba yang menjalankan bisnis haramnya
berinisial UH dan BDL yang masing-masing menjalankan bisnisnya di gang sewu,
Kecamatan Siantar Utara, Bajigur dan Kampung Banjar Kecamatan Siantar Barat.
Apalagi pada
Rabu 12 Mei 2021 satuan narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan Barat (22)
yang mengaku mendapatkan barang haram sabu-sabu dari seorang bandar berinisial
BDL, namun BD hingga saat ini tidak juga berhasil diamankan oleh pihak Polres
Pematangsiantar.
Ingin mengetahui
tanggapan dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,
reporter Policeline.co.id melakukan konfirmasi melalui pesan aplikasi whattsapp.
Namun balasan
Kapolres Pematangsiantar melalui pesan aplikasi whattsapp meminta agar bantu
viralkan dan meminta reporter memviralkan video yang dikirim oleh Kapolres
Pematangsiantar.
“Tolong
bantu viralkan ya, ini juga tolong viralkan yah, ok woy” ucap Kapolres
Pematangsiantar setelah mengirimkan video kepada reporter Policeline.co.id
Karena
diduga tidak ada keseriusan tersebut, Kapolda Sumatera Utara diharapkan
mengambil alih pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar dan mengamankan
bandar UH dan BDL yang begitu bebas menjalankan bisnis haramnya.
Hingga saat
ini Kapolda Sumatera Utara yang dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whattsapp
belum juga membalas pesan dari Policeline.co.id (Red)